Jumat, 15 Maret 2013

Cara Menghitung Standar Deviasi tanpa Menggunakan Excel dan Kalkulator


Kita tidak asing dalam istilah Standar Deviasi ini. Standar Deviasi atau yang biasa kita singkat SD merupakan salah satu teori dalam ilmu statistk atau teori kemungkinan. Dalam ilmu statistik, SD ditunjukkan dari banyaknya variasi yang ada dari rata-rata. Akan tetapi SD juga sering dipakai cabang ilmu lain misalnya biologi, kimia, d

Senin, 04 Maret 2013

tanaman lidah buaya





A.   SEKILAS MENGENAL LIDAH BUAYA


Lidah buaya (Aloe vera) merupakan salah satu Sumber Daya Alam yang mudah ditemui di Indonesia. Bentuk batang lidah buaya (aloe vera) pendek dengan bentuk daun seperti pedang, berwarna hijau dan bunga lidah buaya (aloe vera) berbentuk seperti terompet atau tabung kecil sepanjang 2-3 cm berwarna kuning sampai

Khasiat Buah pepino



Khasia Buah Pepino
Pepino (Solanum muricatum Aiton), adalah buah yang masih satu famili dengan keluarga terong. Di Indonesia buah ini pertama kali di datangkan pada masa penjajahan Belanda.
Buah ini berasal dari pegunungan Andes di wilayah Peru dan chili (Amerika Selatan). Pepino memiliki kandungan zat-zat yang dibutuhkan oleh tubuh kita. Buah berbentuk bulat telur, dengan warna hiaju kekuningan  ini beratnya dapat mencapai ¼ Kg, rasanya hampir mirip dengan melon, meski rasa manis dan asamnya masih kalah jauh

Minggu, 17 Februari 2013

Multikulturalisme


 
2.5Multikulturalisme

Pengertian dari multikulturalisme adalah suatu paham yang mengakui danmenghargai adanya suatu keragaman atau suatu kondisi multikultur. Di dalammultikulturalisme, sering terjadi isu-isu berkaitan dengan perbedaan-perbedaan dalakeragaman yang sering menyebabkan kesalahpahaman.Isu-isu multikulturalisme umumnya terjadi karena tuntutan suatu kelompok tertentu akan pengakuan di dalam suatu komunitas plural, dan juga terjadi karenatidak semua orang paham dengan konsep-konsep multikulturalisme.Multikulturalisme di Indonesia menjadi sangat penting karena Indonesiamemiliki kemajemukan tidak hanya dalam agama, suku, bahasa, dan alirankepercayaan; tapi juga kemajemukan dalam cara pandang , tindakan, dan wawasansetiap individu atau kelompok dalam menghadapi berbagai fenomena sosial, budaya,ekonomi, politik, dan lainnya.Dampak-dampak negatif multikulturalisme adalah persoalan-persoalan yangsaat ini tengah dihadapi bangsa ini seperti: korupsi, kolusi, nepotisme, premanisme, perseteruan antarpolitik, kekerasan, separatisme, perusakan lingkungan, dan pelanggaran hak asasi.Selain itu, multkulturalisme mengakibatkan terdapat banyak sistem budayayaitu :

        I.            Sistem budaya kelompok etnik/sistem adat

     II.            Sistem budaya agama

   III.            Sistem budaya Indonesia


Sistem budaya asing Untuk menghadapi dampak-dampak negatif multikulturalisme harus adakesadaran dari diri masing-masing bahwa budaya baik maupun buruk berasal dari budi, kekuatan, dan kecerdasan akal manusia. Dan cara untuk menanamkan kesadarantersebut adalah dengan mengasah akal budi, menerapkan kaidah-kaidah logika, dandengan adanya pendidikan multikulturalisme.

Etika Kemajemukan

Etika adalah sebagai landasan moral dalam mengatur dan mendidik suatukelompok masyarakat agar masyarakat dapat mempunyai perilaku yang baik,sedangkan kemajemukan adalah keanekaragaman. Etika kemajemukan adalahsebagai landasan moral dalam mengatur dan mendidik masyarakat majemuk dalammengatasi perbedaan agar lebih mengedepankan kepentingan bersama untuk mencapai perdamaian.Dampak positif kemajemukan adalah kita bisa memanfaatkankeanekaragaman budaya sebagai kekayaan bangsa. Dampak negatifnya adalahkonflik sosial yaitu interaksi sosial yang dalam masyarakat majemuk diwarnai denganstereotip sosial.Etika kemajemukan adalah suatu solusi strategis untuk mengatasi isu-isumultikulturalisme, di mana etika itu mengatur dan membimbingorang yang berbeda- beda untuk selalu bekerja sama dalam menciptakan kedamaian

Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.



Definisi
Multikulturalisme berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu.[
  • “Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007)
  • Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).
  • Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174)
  • Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000)
  • Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).
Sejarah Multikulturalisme
Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Afrika pada tahun 1999. Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit. Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Inggris dan Perancis, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan multikulturalisme.  Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai menjadi subyek debat di Britania Raya dam Jerman, dan beberapa negara lainnya?
Jenis Multikulturalisme == Berbagai== macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktik multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
  1. Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
  2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
  3. Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
  4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
  5. Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.
Multikulturalisme di Indonesia
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEivPZ7LThHM5NOwCnftyypvHV8LqOWY7vnqnACftCFlCASOzZkeYsSe7Wai5xbTBbC2GNSfO5KHLfp6Vk4kWwQB5aMHWcfMikCo1U-xjjMFkv_2M9BIEWtd8y4WTnge5PNmB_gbWyGpJbw/s320/12.jpg