2.5Multikulturalisme
Pengertian dari multikulturalisme
adalah suatu paham yang mengakui danmenghargai
adanya suatu keragaman atau suatu kondisi multikultur. Di dalammultikulturalisme,
sering terjadi isu-isu berkaitan dengan perbedaan-perbedaan dalakeragaman yang
sering menyebabkan kesalahpahaman.Isu-isu
multikulturalisme umumnya terjadi karena tuntutan suatu kelompok tertentu
akan pengakuan di dalam suatu komunitas plural, dan juga terjadi karenatidak
semua orang paham dengan konsep-konsep multikulturalisme.Multikulturalisme di Indonesia menjadi sangat penting
karena Indonesiamemiliki kemajemukan
tidak hanya dalam agama, suku, bahasa, dan alirankepercayaan; tapi juga kemajemukan dalam cara pandang , tindakan, dan
wawasansetiap individu atau kelompok dalam menghadapi berbagai fenomena
sosial, budaya,ekonomi, politik, dan lainnya.Dampak-dampak
negatif multikulturalisme adalah persoalan-persoalan yangsaat ini tengah
dihadapi bangsa ini seperti: korupsi, kolusi, nepotisme, premanisme, perseteruan antarpolitik, kekerasan, separatisme,
perusakan lingkungan, dan pelanggaran hak asasi.Selain itu, multkulturalisme mengakibatkan
terdapat banyak sistem budayayaitu :
I.
Sistem budaya kelompok etnik/sistem
adat
II.
Sistem budaya agama
III.
Sistem budaya Indonesia
Sistem budaya asing Untuk
menghadapi dampak-dampak negatif multikulturalisme harus adakesadaran dari diri masing-masing bahwa budaya
baik maupun buruk berasal dari budi, kekuatan, dan kecerdasan akal
manusia. Dan cara untuk menanamkan kesadarantersebut
adalah dengan mengasah akal budi, menerapkan kaidah-kaidah logika, dandengan
adanya pendidikan multikulturalisme.
Etika Kemajemukan
Etika adalah sebagai landasan moral
dalam mengatur dan mendidik suatukelompok masyarakat
agar masyarakat dapat mempunyai perilaku yang baik,sedangkan kemajemukan adalah keanekaragaman. Etika kemajemukan
adalahsebagai landasan moral dalam mengatur
dan mendidik masyarakat majemuk dalammengatasi
perbedaan agar lebih mengedepankan kepentingan bersama untuk mencapai
perdamaian.Dampak positif kemajemukan adalah
kita bisa memanfaatkankeanekaragaman
budaya sebagai kekayaan bangsa. Dampak negatifnya adalahkonflik sosial
yaitu interaksi sosial yang dalam masyarakat majemuk diwarnai denganstereotip
sosial.Etika kemajemukan adalah suatu solusi
strategis untuk mengatasi isu-isumultikulturalisme, di mana etika itu
mengatur dan membimbingorang yang berbeda- beda untuk selalu bekerja sama
dalam menciptakan kedamaian
Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan
seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang
menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam
budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut
nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
Definisi
Multikulturalisme berhubungan dengan
kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki
kepentingan tertentu.[
- “Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007)
- Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).
- Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174)
- Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000)
- Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).
Sejarah Multikulturalisme
Multikulturalisme bertentangan
dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak
awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki
adanya kesatuan budaya secara normatif
(istilah 'monokultural' juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas
yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk
bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi
perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan
kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris
(English-speaking countries), yang dimulai di Afrika pada tahun 1999.
Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan
sebagai konsensus sosial di antara elit.
Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Inggris dan Perancis, mulai mengubah kebijakan mereka
ke arah kebijakan multikulturalisme. Pengubahan kebijakan tersebut juga
mulai menjadi subyek debat di Britania Raya dam Jerman, dan beberapa negara lainnya?
Jenis Multikulturalisme == Berbagai==
macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktik
multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh
bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra,
2007, meringkas uraian Parekh):
- Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
- Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
- Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
- Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
- Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing.
Multikulturalisme di Indonesia
Masyarakat Indonesia merupakan
masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat
dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat
multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang
telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan
dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan
batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan
dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman
yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Multikultural dapat diartikan
sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan
yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok
manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan
dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan
masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya
masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Dari sinilah muncul istilah
multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya
multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat
diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang
penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang
terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni
sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of
recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme
mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang,
serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai
pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti
dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap
suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap
orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang
ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh
setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan
yang lain.
Pada dasarnya, multikulturalisme
yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun
geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia
memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok
manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah
sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas
pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme,
terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka
tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu
bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai
hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar